Kepala Pusat beserta jajaran kepengurusan Pusat Renbang dan Inovasi melaksanakan rapat sinkronisasi hasil dari revisi usulan RKAT Tahun Anggaran 2020/2021 dengan berdiskusi bersama Kepala dari masing-masing Unit Kerja Universitas Widyatama. Kegiatan ini bertujuan untuk menyesuaikan Usulan Rencana Kerja dari beberapa Unit Kerja yang masih belum sesuai dengan Rencana Strategis Universitas Widyatama. Rapat Sinkronisasi RKAT Tahun Anggaran 2020/2021 ini berlangsung selama tujuh hari, terhitung mulai dari tanggal 2-6 dan 23-24 Juni 2020 dan dilaksanakan di Pusat Renbang dan Inovasi Universitas Widyatama.